Dokter Terawan "Penemu Terapi Cuci Otak" Dinilai Langgar Etik Kedokteran

Dr Terawan
Dr Terawan (Foto : )
Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad, lahir di Yogyakarta, 5 Agustus 1964, merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Terawan berhasil lulus sebagai dokter pada 1990 saat usianya menginjak 26 tahun.  Lulus dari Fakultas UGM, Terawan Agus Putranto langsung mengabdi sebagai dokter TNI Angkatan Darat. Ia menghabiskan kariernya di dunia medis dengan menemukan metode baru, terapi cuci otak, untuk pengobatan stroke. Ia pun mendapatkan sejumlah penghargaan. Hingga kini metode yang dikembangkan Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto masih menjadi kontroversi di kalangan ahli saraf Indonesia. Maklum selain tak lazim dalam dunia kedokteran saraf, latar belakang Terawan juga berasal dari spesialis radiologi. Nyatanya, metode yang dikembangkannya terbukti menyembuhkan banyak pasien stroke. Mereka yang semula kesulitan berjalan dan berbicara, begitu ditangani Terawan, mengalami perubahan yang signifikan. Pasien tersebut ada yang kembali bisa berjalan dan berbicara dengan normal. Hal ini bisa terjadi karena Terawan menerapkan metode radiologi intervensi dengan memodifikasi DSA (Digital Subtraction Angiogram).
Baca juga: Ini Metode Cuci Otak Ala Dokter Terawan.  Metode dimulai dengan pemeriksaan detail. Dilakukan brain check-up
dengan MRI, neurologi. Ada kelengkapan neurofisiologis dan juga neurobehaviour karena ini berkait dengan tindakan untuk mengetahui ada kelainan apa di otak.  Saat melakukan metode ini, dr Terawan tidak sendiri melainkan juga melibatkan dokter spesialis yang lain seperti ahli endokrin dan juga penyakit dalam. Dengan demikian langkah yang diterapkan pada pasien benar-benar tepat dan aman. Sebab, menurutnya, tidak semua kasus mendapatkan metode ini, tergantug pada kondisi pasien. Teknik DSA dilakukan dengan memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha. Ini dilakukan untuk melihat apakah ada penyumbatan pembuluh darah di area otak --karena penyumbatan bisa mengakibatkan aliran darah jadi macet sehingga saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik. Kondisi ini umum terjadi pada pasien stroke. Tindakan untuk pasien dilakukan sekitar 25 menit dengan kisaran biaya yang relatif mahal--Rp 30-40 juta--untuk sekali pemeriksaan. Namun, kini “penemu” terapi cuci otak ini, kini dirundung masalah. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, dr Terawan terbukti melakukan pelanggaran etik kedokteran yang berat. Majelis Kehormatan Etik IDI memecat sementara (selama setahun) dr Terawan sebagai anggota IDI. Pemecatan terhadap dokter tentara yang kini menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto Jakarta itu terhitung sejak 26 Februari 2018. Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat, Mantan Pasien Prihatin. Dalam surat keputusannya, IDI mengumumkan bahwa Dr Terawan terbukti, dengan sah dan meyakinkan, telah melakukan pelanggaran etik. Dengan bukti tidak kooperatif, dengan melakukan niat penolakan untuk hadir di persidangan MKEK sebagai lembaga penegak etika kedokteran. Hal itu dinilai menghalangi sidang dan bentuk pelanggaran berat.