www.antvklik.com
- Pasca terbakarnya kapal MV Ever Judger di Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3/2018) kemarin, kondisi permukaan teluk masih ditutupi oleh tumpahan minyak. Sejumlah petugas dari Pertamina masih terus melakukan pembersihan minyak dengan cara menyemprotkan Oil Dispersan—berupa busa pengikat ceceran minyak agar minyak jatuh kedasar laut.Sementara itu Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Minggu (1/4/2018) pagi, melakukan peninjauan ke lokasi terbakarnya kapal yang bagian sisi kiri buritannya hangus oleh si ‘Jago Merah’.Kepala Kantor KSOP Balikpapan Sanggam Marihot mengatakan saat ini Perairan Teluk Balikpapan belum dapat dilalui oleh pelayaran. Aktifitas teluk baru bisa kembali normal jika sudah adanya pengumuman dari pihak Pertamina. Hingga kini petugas berwenang masih melakukan penyelidikan terkait asal ceceran minyak di Teluk Balikpapan.[caption id="attachment_92102" align="alignnone" width="300"] Petugas menyemprotkan Oil Dispersan, busa pengikat ceceran minyak solar kapal agar jatuh ke dasar laut.
[/caption]“Wah api bukan dari kapal. Kalau api dari kapal sudah habis kapalnya, iya kan. Bisa kita saksikan fisik kapalnya. Kalau kapal terbakar kan biasanya dari engine ini ada, kalau nggak kan engine sudah habis. Masih dalam penyelidikan kepolisian ya. Kalau seperti informasinya kan karena api, pencemaran yang terbakar berarti kebawa arus namanya kan. Kapal Ever Judger ini terdampak saat berlabuh. Nanti kita akan lakukan pengecekan ya kemudian berkoordinasi dengan Pertamina. Kalau memang kita lihat aman, kita mungkin normal seperti biasa kerangkatan kapal. Kalau saat ini kita tunda aktifitas pelayarannya sejak semalam”, kata Kepala Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Baikpapan. Sanggam Marihot. Pertamina Bantah Tumpahan Minyak dari Kilang Refinery Unit 5
Baca Juga :