www.antvklik.com
- Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif menyatakan akan menindaklanjuti nama-nama yang disebut oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan lanjutan kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/3) kemarin. Dua nama diantaranya yang disebut menerima suap itu adalah Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing sebesar USD 500.000.Selain itu, lanjut Syarif, KPK juga akan menindaklanjuti pernyataan Setya Novanto yang menyebut adanya aliran dana proyek e-KTP dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar pada tahun 2012 lalu sebesar Rp. 5 miliar.“Proses penyelidikan kasus e-KTP masih panjang jalannya termasuk misalnya nama Puan Maharani dan Pramono Anung yang ada didalam persidangan. Kan kita tidak mengetahui, tetapi ada fakta-fakta baru di persidangan semua itu akan kita tindak lanjuti. Kita juga tidak bisa langsung keterangannya hari ini diselidiki juga. Ini kan informasi yang baru kita dengar, semua informasi itu akan menjadi bahan penyelidikan baru buat KPK” ujar Syarif disela-sela acara diskusi ‘Diseminasi Peratruran Presiden Nomor 13 tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/3).“Setya Novanto sering menyebut banyak keterlibatan orang lain tetapi dia tidak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri, ya itu keanehan-keanehannya seperti itu dan dia selalu mendengar dari orang bukan dia sendiri. Jadi itu masih dalam informasi awal saja”, pungkasnya. Laporan Saiful Anwar dari Jakarta
Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Suap e-KTP, KPK Segera Tindaklanjuti
Selasa, 27 Maret 2018 - 23:01 WIB