Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat bandar narkoba jaringan Malaysia-Medan-Nanggroe Aceh Darusallam. Empat orang tersangka dengan barang bukti keseluruhan seberat 30 kilogram sabu sabu berhasil disita dari para tersangka. Satu orang diantara pelaku tersebut dilumpuhkan dengan tembakan. Komplotan ini dibawah kendali tersangka Kumay yang merupakan bandar narkoba yg sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN.[caption id="attachment_90099" align="aligncenter" width="300"]
Tersangka jaringan narkoba Malaysia -Medan- Aceh[/caption]Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari menjelaskan empat tersangka bandar narkoba ini ditangkap di dua tempat berbeda. Lokasi pertama ditangkap dua tersangka Khalidi dan Bahtiar. Mereka ditangkap di Jalan Semayang, Binjai dengan barangbukti dua karung narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.Arman mengatakan, narkoba jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh selanjutnya dibawa dengan tujuan Medan, Sumatera Utara.Selanjutnya dari penangkapan kedua berhasil ditangkap dua tersangka yaitu Iwan dan Amri alias Kumay. “Pada penangkapan kedua ini di kawasan Jalan Tritura, Medan dengan barang bukti satu tas berisi narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram, “ ujar Deputi pemberantasan BNN, Arman Depari.Laporan Yoga Syahputra dari Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga :