Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Walikota Malang non aktif Mochamad Anton Selasa petang (20/3). Delapan anggota penyidik KPK dengan menggunakan tiga mobil minibus masuk ke rumah pribadi calon walikota petahana tersebut. Tak hanya itu KPK juga menggledah rumah calon walikota Malang lainnya, yakni rumah pribadi Yaqud Ananda Gudban, yang merupakan calon walikota Malang pada pilkada serentak bulan Juni 2018.Penyidik KPK dengan menumpang tiga mobil minibus langsung masuk ke rumah walikota malang non aktif Mochammad Anton di Jalan Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.[caption id="attachment_90089" align="aligncenter" width="300"]
KPK geledah rumah calon walikota Malang [/caption]Penyidik KPK masuk ke kediaman Mochamad Anton didampingi dua polisi bersenjata laras panjang yang berjaga di depan rumah Anton. Rumah calon inkumben wali kota Malang ini yang tengah dipenuhi para relawan dan tim sukses. Saat penggeledahan ini, mereka tengah menyiapkan kampanye dan sejumlah anggota tim sukses dilarang keluar rumah. Bahkan telepon seluler mereka disita sementara, selama proses penggeledahan. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam, kemudian penyidik KPK mengangkut sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper. Dokumen tersebut diangkut untuk proses penyidikan perkara dugaan suap Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.Usai menggeledah rumah walikota non aktif, KPK kemudian bergerak ke rumah pribadi calon walikota lainnya, Yaqud Ananda Gudban, di Jalan Ijen No. 73, Kota Malang. Di depan pintu terlihat petugas berseragam polisi dan bersenjata menjaga ketat pintu gerbang. Sama seperti saat pengeledahan di rumah walikota non aktif Malang, Mohammad Anton, petugas hanya memberikan akses masuk kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Penggeledahan di rumah salah satu calon walikota pada pilkada serentak ini juga terkait kasus suap pada perubahan APBD Kota Malang tahun 2015 sebesar Rp 700 juta.Pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota malang 2018, Mochamad Anton bersama Syamsul Mahmud merupakan pasangan nomor urut dua yang didukung PKB, Gerindra, dan PKS. Sedangkan Nanda bersama Ahmad Wanedi adalah pasangan nomor urut satu dari koalisi PDIP, PPP, PAN, Hanura dan Nasdem. Kasus suap ini bergulir saat anton masih menjabat sebagai Walikota Malang, sedangkan Nanda masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang. KPK hingga saat ini terus melakukan pengembangan kasus yang telah menyeret Mochammad Arif Wicaksono (Ketua DPRD Kota Malang) dan Djarot Edy Sulistyono (Kepala Dinas PUPR) serta komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman, sebagai tersangka kasus suap. Besar kemungkinan kasus tersebut akan menyeret tersangka lain dari pihak eksekutif maupun yudikatif di Pemkot Malang.Sementara Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penyidik sampai Selasa malam(20/3) masih menggeledah rumah pribadi Walikota Malang non aktif, Mochamad Anton. Meski demikian Walikota Malang Anton masih berstatus saksi."Terkait dugaan suap terkait pembahasan dan pengesahan APBD tahun anggaran 2015 saat itu, kami lakukan penggeledahan di dua lokasi dari pukul 13 siang, “ ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah.KPK tengah mengembangkan kasus ini dan mengindikasikan akan ada tersangka baru kasus suap ini.Sebelumnya penyidik telah memeriksa 14 saksi anggota DPRD Kota Malang. KPK sedang mendalami aliran dana yang diterima anggota DPRD dalam pembahasan APBD 2015. Untuk sementara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni mantan ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Pengawas Bagunan Kota Malang, Jarot Edy. Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk membahas APBD perubahan Kota Malang.Laporan Edy Cahyono, Cendono Mulian dan Erfin Yunizar.
Baca Juga :