Meskipun Zaini Misrin tidak dimakamkan di Bangkalan, Madura, sejumlah kerabat dan tetangga berdatangan ke rumah keluarga Zaini Misrin korban eksekusi hukuman mati di Arab Saudi. Warga mengadakan doa bersama dan tahlilan di rumah duka Zaini Misrin. Korban telah dieksekusi hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi, setelah terlibat kasus pembunuhan majikannya. Rencananya pihak keluarga akan mengadakan tahlilan selama tujuh hari.Meski kurang penerangan cahaya lampu, namun sejumlah kerabat dekat maupun tetangga Zaini Misrin datang ke rumah duka untuk berdoa dan mengucapkan turut berduka kepada keluarga almarhum Zaini di Desa Kebun Kecamatan Kamal Bangkalan, Madura.Zaini Misrin merantau ke negeri Arab Saudi sejak tahun 1992 lalu dan bekerja sebagai sopir, namun akhirnya ia telah dihukum mati karena diduga telah membunuh majikannya.Sementara dua putra Zaini, Mustofa dan Syaiful Thorik sungguh menyesalkan karena belum bisa melihat langsung sang ayah untuk terahkir kalinya, karena jenazah Zaini dimakamkan di Arab Saudi.Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menyampaikan permintaan peninjauan kembali atau PK kepada otorita berwenang 6 Maret lalu. Direktur Eksekutif "Migrant Care", Anis Hidayah menyatakan hal ini ketika dihubungi VOA melalui telpon seusai mengikuti rapat mendadak di Kementerian Luar Negeri di Jakarta Minggu malam."Hari ini ada eksekusi mati di Arab Saudi. Satu buruh migran kita asal Bangkalan, Madura, tadi jam 11.30 waktu Saudi dieksekusi mati atas nama Zaini. Karena dugaan pembunuhan majikan. Ini kasus lama pada tahun 2004 lalu," ujar Anis Hidayah.Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada tahun 2004. Tetapi pemerintah baru diberi tahu tentang status hukum Zaini ketika pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati tahun 2008. Hukuman mati itu sempat ditunda selama satu tahun tiga bulan, tetapi kemudian tetap dilaksanakan. Laporan Dimas Farik dari Bangkalan, Madura.
Baca Juga :