Aparat kepolisian dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulawesi Selatan, meringkus seorang yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pencurian spesialis rumah kosong. Upaya penangkapan terhadap DPO pencurian ini terjadi di Jalan Andi Pangerang Pettarani 2, Makassar, Sulawesi Selatan, saat pelaku sedang berada dipinggir jalan menunggu rekannya.Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi tentang keberadaan sang DPO dari warga kawasan Jalan Pangerang Pettarani. Setelah menerima informasi, polisipun langsung menuju ke lokasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani 2, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.Polisi yang tiba di lokasi sempat mengintai pelaku dari dalam mobil dan melihat pelaku sedang menunggu seseorang dipinggir jalan. Pada saat polisi akan meringkusnya, pelakupun langsung melarikan diri, maka terjadilah aksi kejar-kejaran. Sampai polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tak dihiraukan oleh pelaku yang bernama Wawan (25 tahun).Tak lama kemudian Wawan dapat diringkus setelah beberapa polisi mengejarnya. Ia langsung diborgol oleh polisi, lantaran beberapa kali berontak dan ingin melarikan diri. Dengan tangan diborgol pelakupun langsung dinaikkan ke mobil untuk selanjutnya di bawah ke posko Timsus Polda Sulawesi Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Dalam keterangannya Panit Timsus Polda, Sulawesi Selatan, Aiptu Iqbal Kosman, membenarkan pelaku merupakan buronan spesialis dalam kasus pencurian di sejumlah rumah kosong di Kota makassar, yang Sasarannya barang elektronik .Rencananya pelaku akan diserahkan ke Mapolsek Panakkukang, Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat sejumlah TKP pelaku masuk dalam wilayah Polsek Panakkukang.Laporan Rais Sahabu dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyergapan DPO Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Minggu, 18 Maret 2018 - 23:15 WIB