Ini Jawaban Vicky Shu Terkait Artis Endorse Jadi Saksi Sidang First Travel

vicky
vicky (Foto : )
Vicky Shu berharap kehadirannya sebagai saksi untuk memberikan keterangan dipersidangan bisa membantu mempercepat jalannya proses kasus tersebut.
"Saya ingin membantu baik dari pihak pengadilan, kejaksaan, kepolisian serta para korban supaya kasus ini cepat selesai dengan saya hadir cepat saya menjadi saksi, saksi-saksi yang dikumpulkan ketika di BAP (berita acara perkara) oleh Bareskrim terkumpul sudah di buka sidang saya doakan semuanya cepat selesai", ucap Vicku Shu yang menyudahi sesi wawancara terhadap awak media di Pengadilan Negari Depok, Jawa Barat.
Dalam dakwaan Jaksa, bos First Travel Andika dan istrinya, Annisa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.