Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu siang. Adriatma Dan Asrun ditangkap KPK bersama lima orang lain. Mereka ditangkap di sebuah lokasi di Jalan Syek Yusuf Kota Kendari.
Penyidik KPK mengamankan barang bukti suap senilai 1,5 milyar rupiah yang diduga diberikan pengusaha kepada Walikota Adriatma dan ayahnya Asrun. Selepas menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara, Adriatma dan Asrun diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.