www.antvklik.com
- Setelah 3 tahun dipelihara oleh warga di kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan Riau, sepasang beruang madu ini diserahkan warga kepada petugas BKSDA Riau. Satwa dilindungi ini nantinya akan direhabilitasi di kantor BKSDA untuk selanjutnya akan dilepaskan ke habitat aslinya. Petugas BKSDA langsung memindahkan beruang madu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan makanan guna penyesuaian habitat asli saat dilepaskan ke hutan. Data dari BKSDA Riau jumlah populasi beruang madu yang hidup di Riau masih cukup banyak. Namun konflik antara warga dengan satwa dilindungi ini masih sering terjadi. Untuk pelestarian satwa yang dilindungi, BKSDA menghimbau kepada masyarakat yang masih memelihara satwa yang dilindungi untuk bisa segera menyerahkan binatang tersebut ke balai konservasi di berbagai daerah agar dapat di selamatkan dan habitatnya tidak berkurang di provinsi Riau. Liputan Muhammad Arifin dan Idon Tanjung dari Riau
Baca Juga :