[/caption]Selain mengamankan sabu seberat 1 ton 37,5 Kg, petugas juga menangkap 3 orang tersangka warga negara Taiwan. Atas penindakan penyelundupan sabu seberat 1.37,5 kilogram ini, lebih dari 5 juta jiwa diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Tersangka akan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Emzy dan Jonboscho, Jakarta
Baca Juga :