Tindak kekerasan dan penyekapan terhadap balita berusia 4 tahun oleh ayah tirinya, membuka mata kita semua. Khususnya kaum ibu untuk lebih memperhatikan anaknya sendiri.
Tak terkecuali Maria, ibu PJ yang mengaku tidak tahu menahu kalau anaknya yang ikut ayah tirinya diperlakukan tidak manusiawi. Bersama kuasa hukumnya, Maria 35 tahun ibu PJ balita 4 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan dan penyekapan oleh ayah tirinya ini mendatangi Hotel Wismantara, tempat PJ disekap.
Maria ingin meminta pertanggung jawaban hukum terhadap keluarga Dedi yang masih tinggal di Hotel, atas perlakuan Dedi anaknya terhadap PJ yang dinilai sangat tidak manusiawi. Maria menuturkan, tidak menyangka Dedi bisa berbuat seperti itu kepada PJ. Selama ini kebaikannya terhadap anaknya PJ ternyata hanya kepura-puraan.
Didepannya dia baik, tapi ternyata di belakang dia menyakiti anaknya. Selama delapan tahun hidup bersama Dedi, Maria mengaku tidak cukup waktu mengurus anak. Pasalnya dirinya yang bekerja sementara Dedi yang bertugas mengurus anak dirumah. Sementara penasehat hukum Maria Subagyo mengatakan setelah menemui keluarga Dedi, mereka pasrah kepada hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, posisi kliennya benar-benar tidak mengetahui apa apa. Dia juga menjadi korban karena anaknya diduga dianiaya. Hingga saat ini, Maria masih belum bisa menemui anaknya yang tengah berada di rumah sakit. hal ini dikarenakan kondisi psikis anak masih labil sehingga masih butuh penanganan. Laporan Effendy Rois dari Solo