www.antvklik.com
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang lanjutan gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronika Tan. Sidang ditunda dikarenakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan berhalangan hadir pada sidang kali ini. Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, sebenarnya agenda persidangan kali ini adalah pembuktian dari pengugat. Namun, sidang ditunda pekan depan karena Ketua Majelis Hakim Sutaji sedang berada di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mengikuti acara lain.Fifi Lety Indra, kuasa hukum Ahok yang juga adik kandung Ahok, masih terus berkomunikasi dengan istri Ahok, Veronika Tan. Rencananya, mereka akan meminta izin untuk meminjam surat-surat penting seperti halnya buku nikah dan akte kelahiran anak-anak, karena semua surat penting tersebut masih berada di Veronika.Fifi Lety Indra menantang agar Yulianto Tio yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dari hubungan Ahok dan Vero, agar keluar dan menemui Vero untuk menunjukkan bukti cinta sejatinya di hari Valentine ini.Menjawab soal kegiatan Ahok saat ini, Fifi mengatakan Ahok saat ini tengah menyusun kisah hidupnya di penjara menjadi sebuah buku. Dalam buku itu, Ahok akan menungkan kisah-kisah yang dialaminya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa II Depok. "Buku yang ditulis sendiri oleh Ahok itu kemungkinan akan berjudul Renungan 360 hari dibalik jeruji besi,"kata Fifi. Demikian laporan Emzy Ardiwinata dari Jakarta https://youtu.be/3QqanGIcPQo
Baca Juga :