www.antvklik.com - Satu ton barang bukti narkotika jenis sabu berikut empat tersangka dibawa ke kantor pusat Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Selasa sore (13/2).Barang haram dalam jumlah besar ini Pmerupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut bersama anggota BNN di kawasan Batam, Kepulauan Riau.Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu ton dibawa menggunakan truk box ke Kantor Pusat BNN Cawang, Jakarta Timur. Sementara keempat tersangka dibawa secara terpisah menggunakan bus bersama para penyidik dari BNN.Kasus sabu seberat satu ton ini berawal saat TNI AL melakukan patroli di Selat Philips. Sebuah kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura, yang melintas di perairan Selat Philips pada 10 Februari 2018. Karena mencurigakan, petugaspun melakukan penggeledahan di atas kapal tersebut. Ternyata benar, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar.Usai penggerebekan, keempat tersangka yang merupakan warga negara Taiwan langsung diringkus dan diamankan oleh petugas. Selanjutnya petugas BNN melakukan pengembangan, terkait peredaran dan jaringan sabu satu ton tersebut. Sementara ini pihak BNN menduga sabu ini dibawa dari negara Myanmar. Laporan Simon Tobing dari Jakarta.
Baca Juga :