www.antvklik.com
- Sebuah rumah di Perum Bayur Sarana Indah Blok J 11, Tangerang, Banten, Senin (12/2), digerebek unit reskrim Polsek Metro Setiabudi karena dijadikan sebagai pabrik rumahan pembuatan rokok ilegal.Ketika digerebek, sang pemilik, Tan Han Ging alias Gino (47) dan seorang karyawannya bernama Zen, sedang bekerja melinting rokok. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti label palsu, tembakau, alat pelinting, kertas rokok dan beberapa bal rokok Dji Sam Soe palsu.[caption id="attachment_79036" align="alignnone" width="300"] Dua pelaku ditangkap ketika mendistribusikan rokok Dji Sam Soe palsu ke Pasar Mencos, Setiabudi, Jakarta Selatan
[/caption]Penggerebekan pabrik rokok rumahan ini berawal ketika polisi menangkap dua orang sales yang sedang menjual, mendistribusikan rokok palsu Dji Sam Soe ke sejumlah warung kelontong yang berada di Pasar Mencos, Setiabudi, Jakarta Selatan.Lalu dari kedua pelaku, polisi mengembangkan kasus. Hasilnya diketahui bahwa rokok Dji Sam Soe abal-abal tersebut, di produksi dari pabrik rumahan milik Tan Han Ging alias Gino.Empat orang komplotan pembuat dan pengedar rokok palsu dibawa petugas ke Mapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk diproses lebih lanjut.
Pabrik Rumahan Rokok Dji Sam Soe Palsu Digerebek Polisi
Senin, 12 Februari 2018 - 22:20 WIB