www.antvklik.com - Kursi yang jadi rebutan bukanlah kursi jabatan. Tetapi hanya gegara rebutan tempat duduk tersebut, dua pemuda memulai pertengkaran, hingga nyawa salah satunya melayang dari badan. Peristiwa rebutan kursi rumah makan kodok ini terjadi di warung sop kodok Mami Patimah, Pekon Patoman, Pringsewu, Lampung.https://youtu.be/qVfg_1SamhESaat itu, Fatona (24) warga Pagelaran bersama temannya datang ke warung sop kodok Mami Patimah. Namun, saat menunggu pesanan, kursi yang didudukinya diminta pengunjung lain bernama Haikal. Mungkin disitu terjadi rebutan kursi rumah makan kodok. Haikal mengancam dengan badik dan memukul kepala Fatona agar hengkang dari kursi yang lagi didudukinya.Awalnya, Fatona tidak melawan dan langsung menaiki sepeda motornya meninggalkan rumah makan . Namun baru menjauh sekitar 30 meter dari rumah makan, Haikal dan kawan-kawannya mengejarnya dengan mengendarai dua sepeda motor.Haikal dan kawan-kawan berhasil memepet sepeda motor Fatona dan menjatuhkannya lantas menusuk tangan dan menikam perutnya .Namun, kali ini Fatona melawan dengan mencabut senjata tajam dari pinggangnya. Fatona menghujam senjata tajamnya ke perut Haikal hingga ususnya terburai dan tewas di tempat kejadian.Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Devi Sujana, Fatona menyerahkan diri ke kantor polisi setelah perkelahian. Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau garpu milik tersangka Fatona dan pakaian yang digunakan oleh korban.Fatona kini ditahan sementara di Mapolres Tanggamus. Jika dilihat dari kronologi kejadian Fatona tengah membela diri meski awalnya berawal dari rebutan kursi rumah makan kodok. Namun jika terbukti bersalah, Fatona akan dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kok jadi seperti pembunuhan berencana ?
Baca Juga :