www.antvklik.com
- Tuntutan sopir angkot trayek Jatibaru, Tanah Abang untuk membuka Jalan Jatibaru akhirnya dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kesepakatan itu berhasil dicapai setelah perwakilan sopir angkot Tanah Abang bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, pada Jumat (2/2/2018) malam.Salah satu kesepakatan terkait penataan transportasi angkot tersebut adalah penerapan Program OK Otrip. Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta akan membagi pada jam-jam berapa saja angkutan umum maupun bus kecil dapat melintas. Sementara itu, sambil menunggu implementasi program Oke Otrip, seluruh angkot dan Transjakarta Explorer bisa melintasi jalur yang masih dikuasai PKL.Berdasarkan pantauan tim liputan ANTV pada Sabtu (3/2/2018) siang, terlihat Jalan Jatibaru yang sebelumnya kini bisa dilalui oleh Bus Transjakarta atau Tanah Abang Explorer. Padahal sebelumnya, jalan ini ditutup oleh sopir angkot. Sesuai kesepakatan, Jalan Jatibaru akan dibuka untuk angkot pada pukul 3 sore hingga pukul 8 pagi.Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya gesekan di lapangan, sejumlah petugas gabungan telah disiagakan. Terlihat puluhan anggota Satpol PP, aparat kepolisian, dan petugas Dinas Perhubungan berjaga-jaga di lokasi.Laporan Emzi Ardiwinata dan Yogi Pramuditya Jakarta
Tuntutan Sopir Angkot Dipenuhi, Jalan Jatibaru Kembali Dibuka
Sabtu, 3 Februari 2018 - 12:48 WIB