www.antvklik.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui subdit ranmor berhasil membongkar sindikat ‘tuyul’ yang dioperasikan oleh para pengemudi taksi online. Dari hasil kejahatan ini, salah satu perusahaan taksi berbasis online mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta dan menyita barang bukti ratusan telepon genggam.Sebanyak 10 pengemudi taksi online dan dua ahli IT ditangkap oleh subdit ranmor direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya, karena melakukan order fiktif atau yang biasa disebut sebagai ‘tuyul’.Dari hasil pengungkapan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa ratusan telepon genggam, uang tunai dan enam buah kendaraan roda empat. Dalam menjalankan aksinya ini, para tersangaka melakukan order fiktif untuk mencari keuntungan, meski dirinya tak mendapatkan penumpang.Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini.“Modus para tersangka ini dengan cara membobol sistem IT yang ada di perusahaan taxi onlin, hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 600 juta, “ kata Direktur Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta.Akibat perbuatannya, para tersangka diancam pasal Undang - Undang ITE dan pasal penipuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Laporan Robin Fredy dari Jakarta.
Baca Juga :