Sandiaga Dicecar 7 Pertanyaan Oleh Polisi

sandi
sandi (Foto : )
www.antvklik.com
- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kembali meminta keterangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno. Sandi kembali dimintai penjelasannya oleh penyidik, terkait dugaan kasus penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang Selatan, pada tahun 2012.Setelah lebih dari 3 jam dimintai keterangan oleh polisi, Selasa (30/1), kepada para wartawan, Sandi mengatakan ada tujuh pertanyaan penyidik kepadanya. Enam pertanyaan diantaranya, fokus pada PT Japirex yang saat itu dirinya menjadi salah satu pemegang saham.“Lalu enam pertanyaan tentang tugas dan posisi saya sebagai pemegang saham dan komisaris utama PT Japirex. PT yang membidangi ekspor kerajinan rotan yang karena kebijakan pemerintah yang berubah-ubah mengenai rotan dan prospek bisnis yang sudah tidak bagus sehingga diputuskan untuk tidak dilanjutkan operasinya dan dilikuidasi 2009. Seputar itu dan semuanya sudah dijawab,” jelasnya.Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Sandi ini menjelaskan bahwa masalah ini murni kasus perdata, berkaitan dengan dua kubu pengusaha. Ia berharap keterangan yang diberikannya, dapat menjelaskan secara jernih kepada penyidik atas posisinya sebagai komisaris dan pemegang saham di perusahaan tersebut."Tidak ada aliran dana satu rupiah pun ke account saya dan dipastikan bahwa semua berkaitan itu berkaitan keperdataan, yang menjadi tugas wewenang dari saya sebagai komisaris dan juga sebagai pemegang saham”, tegasnya.Kasus Sandiaga Salahudin Uno ini berawal ketika adanya laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo, orang yang diberi kuasa oleh Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat, terkait dugaan kasus penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang Selatan, pada tahun 2012. Tidak hanya Sandi, Andreas Tjahjadi-rekan bisnisnya juga menjadi terlapor dan telah ditahan di Polda Metro Jaya.