PKB Lolos Verifikasi Faktual

verifikasi faktual PKB
verifikasi faktual PKB (Foto : )
www.antvklik.com- Komisi Pemilihan Umum menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa, lolos verifikasi faktual calon peserta pemilu 2019. PKB telah memenuhi syarat verifikasi faktual yakni, kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut gembira kelolosan ini dan berharap, PKB bisa turut mensukseskan pemilu 2019 mendatang.Dua komisioner KPU Hasyim Asyari dan Viryan Azis memimpin verifikasi faktual, didampingi dan diawasi oleh anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochamad Affifudin. Sementara dari PKB, hadir Ketua Umum Muhaimin Iskandar, Bendahara Umum Eko Patrio Sandjojo, serta Sekretaris Jenderal Abdul Kadir Karding.Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan, berdasarkan tiga persyaratan yang harus dipenuhi dalam verifikasi faktual  antara lain surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM atas nama Ketua Umum Partai, alamat partai dari tingkat DPP, DPW dan DPC serta keterwakilan 30 persen kader perempuan.Hasyim Asyari menjelaskan, pada komponen kepengurusan inti, PKB memenuhi syarat verifikasi faktual, dengan terdiri dari ketua umum, sekretaris, dan bendahara umum. Sementara, pada komponen domisili, PKB juga syarat, dengan cocoknya alamat kantor PKB yang dikunjungi KPU dengan yang dilaporkan dan diunggah dalam sistem pengamanan informasi partai politik atau sipol, yaitu di 
jalan Raden Saleh nomor 9 ,  RT 01  RW 02  Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Kota Administratif  Jakarta Pusat.Sedangkan pada komponen keterwakilan perempuan, PKB dinyatakan memenuhi syarat. Ada 18 orang perempuan dari jumlah 58 pengurus, atau PKB telah memenuhi 30 persen syarat minimum.“ Berdasarkan SK Kemenkumham tim verifikasi dari KPU sudah menemui Ketua Umum,  Sekjen dan bendahara umum PKB,  dan sudah memeriksa kemudian memverifikasi KTA dan KTP para pengurus DPP tadi. Dan kedua keterwakilan perempuan sebagaimana yang dilakukan verifikasi ukurannya sama berapa banyak kepengurusan dalam SK Kemenkumham kemudian berapa jumlah pengurus perempuan diantara mereka itu kemudian dilihat 30 persennya dan tadi juga sudah kita masing2 sebutkan nama pengurus perempuan dicocokan dgn nama KTA dan KTPnya. Ketiga adalah domisili kantor yang diperiksa adalah dokumen keterangan status kantor dan juga surat pernyataan pimpinan partai politik yang menyatakan kantor ini digunakan sampai dengan berakhirnya tahapan pemilu sampai dengan 2019, ”kata Hasyim Asyari.Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menyambut gembira kelolosan partainya. ia berharap PKB bisa turut mensukseskan pemilu 2019 mendatang. “ Kita mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Pak Arif dan seluruh jajaran kemudian Bawaslu dan seluruh jajaran yang telah melaksanakan verifikasi faktual moga moga langkah ini menjadi bagian dari mensukseskan pemilu 2019 dan juga saya berharap semua disiplin menegakkan apa yang disebut syarat syarat penting dari pelaksanaan pemilu,”kata Muhaimin Iskandar.Verifikasi parpol sendiri dilakukan pada tingkat pusat dan provinsi pada tanggal 28 - 30 Januari 2018. Sedangkan pada tingkat kabupaten - provinsi akan dilaksanakan pada 30 Januari hingga 1 Februari 2018.Selain PKB, hari ini tim verifikator KPU juga memverifikasi enam partai lain yakni, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya - Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Serta Partak Keadilan Dan Persatuan Indonesia.Kemarin, verifikasi faktual dilakukan terhadap lima parpol, yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Dan Partai Demokrat.Hasil sementara verifikasi faktual di tingkat pusat menyatakan, lima partai memenuhi syarat yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, PBB, dan yang terbaru PKB. sedangkan satu partai dinyatajan belum memenuhi syarat adalah PAN. Restu Wulandari dan Johanes Bosko melaporkan dari Jakarta