www.antvklik.com
- Komisi Pemilhan Umum menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) belum lolos verifikasi faktual. Ini adalah hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan oleh sejumlah Komisioner KPU dan petugas Bawaslu di kantor DPP PAN di Jl. Jendral Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (28/1).Menurut Ketua KPU Arief Budiman, verifikasi faktual meliputi tiga item. Pertama yakni pengurus inti terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Kedua, keterwakilan 30 persen perempuan. Ketiga adalah keterangan tentang kantor.“Keterangan tentang kantor bersama dengan domisilinya, sudah benar atau tidak penggunaannya karena sebagaimana didalam UU, kantor harus dapat digunakan sampai dengan tahapan pemilu selesai. Jadi bukan kantor yang nanti di tengah perjalanan tahapan, kemudian kantornya sudah tidak dapat dipakai lagi”, kata Arief, dengan nada sedikit berguyon sambil tersenyum, yang langsung disambut gelak tawa oleh seluruh pengurus dan kader PAN.Saat verifikasi faktual dilakukan oleh 2 komisioner KPU Ilham dan Wahyu bersama dua petugas Bawaslu Dewi dan Rahmat, hasilnya ditemukan ada beberapa pengurus yang tidak terlihat hadir di kantor DPP PAN Jakarta. Mereka adalah Bendaraha Umum Nasrullah Larada dan Pengurus Perempuan Wa Ode Nur Zaenab, dikarenakan masing-masing berada di luar negeri dan sedang sakit. Dengan ketidakhadiran mereka, maka syarat kepengurusan inti dan 30 persen keterwakilan perempuan, belum dapat terpenuhi oleh partai berlambang matahari putih berlatar belakang warna biru ini.“Kalau masih ada yang perlu disempurnakan, bisa disempurnakan sampai dengan tanggal 30 Januari atau semasa perbaikan” tutup Arief Budiman.Sepanjang Minggu (23/1), KPU bersama Bawaslu melakukan verifikasi faktual, mendatangi kantor DPP 5 partai politik yakni PAN, Demokrat, Nasdem, PBB, Hanura dan Demokrat. Hasilnya apakah kelima parpol ini memenuhi persyaratan atau tidak, akan diumumkan pada 17 Februari 2018 mendatang.(Laporan Shandi March dan Achmad Junaedi)
Verifikasi Faktual KPU, PAN Belum Lolos
Minggu, 28 Januari 2018 - 23:51 WIB