www.antvklik.com
- Penutupan pemerintahan Amerika Serikat yang sudah berlangsung sejak Sabtu (20/1/2019) lalu, akhirnya berakhir pada Senin (22/1/2018) sore waktu setempat. Kongres Amerika Serikat akhirnya sepakat untuk menyetujui undang-undang pembiayaan jangka pendek selama tiga pekan untuk membiayai kegiatan operasional pemerintahan Presiden Trump. Kesepakatan tersebut mengakhiri penutupan pemerintahan atau government shutdown as, yang sempat berlangsung selama tiga hari.Kesepakatan ini tercapai setelah Senat melakukan voting pada Senin sore waktu setempat. Hasilnya 81 setuju , dan 18 tidak setuju. Langkah ini kemudian diikuti DPR AS (
House of Representatives ), dengan skor 266 setuju dan 150 menolak. Undang-undang ini kemudian ditandatangani Presiden Trump pada Senin malam waktu setempat, untuk mengakhiri penutupan pemerintahan secara resmi. Dengan disahkannya undang-undang tersebut, maka pemerintah AS dapat kembali beroperasi pada Selasa (23/1/2018) waktu setempat.Sebelumnya, Pemerintahan AS resmi menetapkan government shutdown
Baca Juga :