Fredrich Yunadi Ditahan KPK

Fredrich
Fredrich (Foto : )
www.antvklik.com – Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan hampir sebelas jam lamanya, Sabtu (13/01). Fredrich langsung ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Di gedung ini pula Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP ditahan.
Fredrich keluar dari gedung KPK pukul sebelas siang, mengenakan rompi orange, seragam khas tahanan KPK dengan kaos berwarna hitam. Kaos yang ia kenakan saat ditangkap paksa dan dibawa ke Gedung KPK. Fredrich mengatakan apa yang dialaminya telah membumihanguskan profesi advokat. Dirinya hanya menjalan tugas membela Setya Novanto. Fredrich berkeyakinan bahwa dirinya tidak bisa dituntut secara pidana maupun perdata.“Saya sebagai advokat Saya menjalankan tugas untuk membela Pak Setya Novanto. Saya difitnah”, kata Fredrich.
Fredrich menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Sebelumnya, KPK telah menahan dokter Bimanesh, dokter yang merawat Novanto di RS Permata Hijau. Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.Sabtu (13/o1) dinihari Fredrich ditangkap KPK di kawasan Jakarta Selatan karena tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Laporan Putri Agustine dan Eko Prabowo dari Jakarta.