www.antvklik.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, membongkar jaringan Perdagangan Manusia atau Traficking, di dua lokasi yang berbeda, di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (12/1/2018). Di lokasi pertama, di dua kontrakan di Cadas Sepatan, Kabupaten Tangerang, petugas menemukan 8 orang. Selanjutnya, dari hasil pengembangan di lokasi kedua di Kutabaru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, petugas menemukan 28 orang di dua buah kontrakan.
Jumlah korban Traficking yang ditemukan sebanyak 36 orang. Dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan, diduga ke 36 orang itu adalah korban penyekapan oleh PT Amoeba Internasional, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang alat kesehatan. Diduga Korban Perdagangan Manusia di Tangerang Banten[/caption] Kusmiyati salah satu kakak dari korban dugaan Traficking bernama Adi mengatakan, “adiknya selama satu minggu disekap.”
Awalnya ia ingin melamar pekerjaan di Tangerang. Justru pihak keluarga mendapat laporan, bahwa adiknya dimintai uang pengganti karyawan yang berhenti sebesar Rp 12 juta. Atas laporan tersebut, Kusmiyati langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, “ Berdasarkan laporan dari Kusmiyati, bahwa adiknya telah disekap.
Kemudian tim bergerak menuju ke lokasi, alhasil tim menggerebek kontrakan di dua tempat yang berbeda, dan berhasil menemukan 36 orang yang diduga menjadi korban. Selain itu petugas juga menangkap 3 orang koordinator perusahaan.” Nurdin, Ketua RW setempat menyatakan, “bahwa keberadaan mereka sudah meresahkan warga sekitar, karena tidak jelas apa pekerjaannya.” Kini ke 36 orang, yang diduga menjadi korban Traficking tersebut dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laporan Kusnaedi dari Tangerang Banten.