Berantas LGBT, Pemprov Sumbar Terbitkan Perda

LGBT
LGBT (Foto : )
www.antvklik.com
– Dibayang-bayangi oleh kekuatiran akan perkembangan perilaku seks menyimpang, Pemprov Sumbar bertekad untuk segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk membatasi ruang gerak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender ( LGBT ) yang dinilai amoral, tidak sesuai adat dan agama. Pemprov Sumbar Mengutip
www.sumbarprov.go.id , Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menilai fenomena LGBT kini bukanlah sebatas perilaku individu saja, tetapi sudah menjelma menjadi sebuah gerakan masif yang terorganisir sehingga perlu tindakan cepat.“Gerakan LGBT sangat masif, maka dengan itu Pemprov Sumbar juga akan melakukan gerakan secara masif untuk memberantas LGBT di ranah Minang ini”, Ujar Nasrul Abit, yang ditemui usai memimpin rapat penanggulangan perkembangan LGBT di Padang, Sumatera Barat.Selagi pembahasan rencana pembuatan perda, Pemprov Sumbar akan melakukan survei selama tiga bulan, yang akan menjadi bahan pertimbangan pembuatan perda tersebut. Selain upaya pencegahan keluarga, wacana pemberian sanksi akan diterapkan menurut hukum, adat dan sosial terhadap pelaku."Belum bisa memberantas mereka sekarang, karena belum punya data yang valid, baru disosialisasikan, mereka yang terkena kita obati, yang belum terkena jangan sampai terkena. Kita sosialiasi lewat keluarga, kalau data menunjukkan Sumbar banyak yang LGBT," tambahnya.Kendati demikian, aktivis kemanusiaan justru menuding langkah pemerintah provinsi sumatera barat lebih berlandaskan pada kebencian yang hanya akan berujung pada diskriminasi terhadap kalangan LGBT saja, dengan kedok penanggulangan penyebaran HIV/AIDS.Badan AIDS PBB ( UNAIDS ) untuk Indonesia mencatat jumlah pengidap penyakit HIV/AIDS di Indonesia kini sudah mencapai 620.000 orang, dengan angka tertinggi populasi di DKI Jakarta sebanyak 45.000 penderita, kemudian diikuti kota Jayapura, Sorong, Bandung, Surabaya dan Denpasar.  Angka penularan kasus baru HIV/AIDS mencapai 48.000 per tahun, yang turun drastis dari 60.000 kasus pada tahun 2010. [ Dari Berbagai Sumber ]