www.antvklik.com – Dua tersangka pembunuh sadis tiga orang satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dibekuk aparat gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara di lobby Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatra Utara. Pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama beberapa hari.
Dua tersangka itu adalah Ridwan (22) warga Gampong Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya, sedangkan satu lagi Safrizal (43) warga Gampong Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara. Keduanya dipulangkan ke Aceh, Kamis (11/01/2018).
[caption id="attachment_68685" align="alignleft" width="300"]Salah seorang terduga pembunuh, Ridwan tercatat sebagai salah satu pekerja korban. Korban satu keluarga merupakan pengusaha distributor makanan ringan di Banda Aceh. Ridwan baru beberapa bulan bekerja dengan korban.
Kepala bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Misbahul Munauwar membenarkan penangkapan kedua pelaku pembunuhan. Namun, polisi dengan pangkat 3 melati emas itu menolak memberikan keterangan lebih lanjut lantaran kasus masih dalam pengembangan.
Sebelumnya, tiga korban satu keluarga Tjie Sun (46), Minarni (40) dan anak lelaki mereka Callietos NG (8) keturunan Tionghoa ditemukan tewas bersimbah darah di dalam ruko di Jalan T. Panglima Polim, Gampong Mulia, Banda Aceh, Senin Malam (08/01/2018). Jenazah ibu dan anak ditemukan di dalam ruko, sedangkan suami di gudang.
Penemuan sekeluarga tewas menghebohkan warga setempat. Menurut warga, aktifitas korban tidak terlihat sejak Sabtu (06/01/2018). Toko tertutup rapat dan terkunci.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh guna diautopsi. Polisi memastikan kasus pembunuhan satu keluarga murni tindakan kriminal dan tidak ada kaitan dengan etnis tertentu.
Demikian laporan Muhammad Fadly dari Banda Aceh, Aceh.
https://www.youtube.com/watch?v=DOfxxC3UQ-Y&feature=youtu.be