www.antvklik.com
- Pasca Sherly Djou djadikan tersangka dalam kasus penggunaan dan kepemilikan narkoba oleh Badan Narkotika Nasionaol Provinsi Gorontalo, sang suami, Wakil Walikota Gorontalo Charles Budi Doku, Selasa (9/1/2018) menyatakan mundur dari Pencalonan Wakil Walikota Gorontalo pada laga Pilkada serentak, yang perhelatan pencoblosannya dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Keputusan mundurnya Charles Budi Doku yang berpasangan dengan Adhan Dambea dikarenakan ingin fokus mengurus keluarganya yang bermasalah dalam kasus narkoba. Alasan lainnya, sebagai Wakil Walikota yang kini masih dijabatnya, Ia ingin memberantas narkotika dan miras di kota Gorontalo.Keputusan bulat dirinya keluar dari arena Pilkada 2018 ini, sebelumnya sudah didiskusikan bersama keluarganya dan keempat partai pendukungnya yakni Hanura, Gerindra, PAN dan Nasdem.[embed]https://youtu.be/tAYi6LvuUIc[/embed] Laporan Kadek Sugiarta dari Gorontalo
Sherly Djou Tersangka, Charles Budi Doku Mundur dari Pilkada Gorontalo
Selasa, 9 Januari 2018 - 21:34 WIB