Usai Diperiksa KPK, Gubernur Zumi Zola Diberondong Wartawan

zumi 2
zumi 2 (Foto : )
www.antvklik.com - Gubernur Jambi Zumi Zola diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Jambi, (5/1).
zumi 1 Zumi Zola yang tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,  pada Jumat pagi (5/1) pukul 09.45 WIB dan keluar pukul 18.00 WIB dan langsung diberondong pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu hampir delapan jam. Zumi yang diperiksa sebagai saksi  dalam kasus dugaan korupsi di DPRD Jambi ini mengatakan tak tahu-menahu soal penyelewengan yang dilakukan anak buahnya itu."Memalukan itu , begini,  jangan menyalahi aturan. Saya sudah menyatakan, penyerahan uang itu tidak tahu-menahu. Silahkan tanyakan pada penyidik.." ujar Zumi kepada para wartawan.KPK  telah menyita Rp 4,7 milyar dalam kasus ini. Empat orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK,  yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Kepala Dinas PU Arfan, Plt Sekretaris Daerah Jambi Erwan Malik, dan Asisten Daerah bidang III  Pemprov Jambi Saifudin. Aliran dana yang terjadi di DPRD Jambi itu diduga sebagai pemulus langkah pengesahan RAPBD Jambi 2018.Laporan Andana Ekky dan Bambang Suprianto dari Jakarta.