Antv – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta meninjau ulang penetapan BSD City yang didirikan oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab dinilai tak layak dan diduga ada korporasi asing di balik perusahaan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.
"Saya sebagai anak dari pendiri Sinar Mas almarhum Eka Tjipta Widjaja (pendiri BSD City) dalam hal ini melaporkan bahwa Pak Jokowi sebaiknya meninjau ulang status PSN atas PT Bumi Serpong Damai," ujar Freddy Widjaja kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Karena bukti-bukti yang sangat telak sekali kami serahkan kepada KPK untuk diinvestigasi adalah BSD itu milik asing, saham mayoritas," imbuhnya.
Perusahaan asing, lanjut Freddy, seharusnya melakukan penanaman modal asing (PMA) ke Indonesia, atau membawa uang untuk diinvestasikan. Bukan malah sebaliknya mencari modal di RI.
"Bukannya nanti di sini itu bisa cari pinjaman diduga dibeking oleh pemerintah karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 mengenai kemudahan buat PSN, yang saya rasa tidak layak untuk dijadikan PSN. Karena mereka memiliki deviden ataupun laba itu di atas Rp10 T setiap tahun, buat apa pemerintah kasih ini? Kecuali ada apa-apanya, yang saya tidak mau sebutkan," papar Freddy.
Ia menjelaskan, PSN memiliki tujuan mulia yakni pemerataan kesejahteraan sosial buat masyarakat Indonesia. Sementara BSD City, kata Freddy itu bukanlah proyek untuk masyarakat kelas menengah ke bawah dan tak membutuhkan bantuan dana dari pemerintah.
"Di BSD itu perumahan kelas menengah ke atas. Tidak butuh dana, atau pun kemudahan-kemudahan, karena tidak ada kendala. Apakah ini ada kaitannya dengan IKN? Itu KPK yang akan menginvestigasi," papar Freddy.