Antv –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta tak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya. Sebab, Syarif diduga terlibat kasus dugaan korupsi.
"Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik yang namanya Syarif Kamaruzaman," ujar Koordinator Corong Rakyat, Muhammad Reynal saat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
"Kita tahu besok (Senin, 19 Februari 2024) akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya karena sebelumnya ada dugaan korupsi yang melibatkan dia," imbuhnya.
Dugaan korupsi ini yaitu terkait dana hibah yang digunakan untuk pembangunan masjid dan sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasus ini masih didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). Syarif diduga terlibat, lantaran menjabat Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang menaungi masjid dan sekolah itu.
"Dimana dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi kita tahu Syarif Kamaruzaman ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah tersebut yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid dan sekolah swasta di Kalimantan Barat," papar Reynal.
"Selain itu ada juga pembangunan ruko itu dikomersialkan," imbuhnya.