Tegas Tak Ikut Ikutan Aksi Guru Besar, UNHAS Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai

Tegas Tak Ikut Ikutan Aksi Guru Besar, UNHAS Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai
Tegas Tak Ikut Ikutan Aksi Guru Besar, UNHAS Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai (Foto : Istimewa)

Antv – Forum Rektor Indonesia (FRI) telah mengeluarkan seruan untuk menjalankan pemilu secara damai. Dalam pernyataan resmi mereka, FRI juga mengecam segala bentuk usaha provokasi yang dapat merusak persatuan dan tindakan yang dapat merugikan jalannya proses demokrasi.

Deklarasi tentang Pemilu Aman dan Damai ini dibacakan dalam sebuah acara ramah-tamah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Sabtu (3/2/2024) malam.

Dokumen deklarasi ini mengandung lima poin utama dan diberi tanda tangan oleh 13 rektor dari berbagai perguruan tinggi.

Di antara rektor yang ikut menandatangani adalah kepala Universitas Hasanuddin, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Wahid Hasyim, Universitas Mataram, dan lain-lain.

Prof. Dr. Nurhasan, selaku Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), menyatakan bahwa seruan untuk pemilu yang damai merupakan wujud dukungan dari perguruan tinggi dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Poin-poinnya adalah mengajak semua komponen untuk melaksanakan pemilu damai, menolak provokasi, dan menangkal hoaks,” Ia menyampaikan pernyataan tersebut kepada para wartawan di Kampus Unhas pada sore hari Sabtu, sebelum dilaksanakannya deklarasi.

Isi deklarasi ini secara menyeluruh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kesuksesan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Deklarasi tersebut menegaskan penolakan terhadap segala usaha provokasi yang dapat merusak persatuan serta tindakan yang merugikan proses demokrasi.

Selain itu, bersama-sama berupaya menghadang penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2024.

Poin keempat menyatakan pentingnya warga negara yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan nurani mereka dan mengecam golput. Poin terakhir menekankan peran kampus dalam menjaga situasi kondusif dan memberikan pendidikan kepada masyarakat guna menciptakan pemilu yang jujur, adil, aman, dan damai.

Menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan oleh forum guru besar Universitas Hasanuddin pada Jumat (2/2/2024), Prof. Jamaluddin Jompa, Rektor Universitas Hasanuddin, menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi masing-masing individu.

“Itu tidak mewakili institusi. Mereka adalah dosen Unhas, tapi tidak mengatasnamakan seluruh dosen Unhas. Kami di universitas memang ada kebebasan mimbar akademik, tapi selalu diikuti dengan tanggung jawab. Sehingga apa pun itu harusnya sesuai kaidah organisasi. Kalau mau gunakan logo organisasi, tentu harus dalam koridor kerangka organisasi,” sebutnya di Unhas, Sabtu siang (3/2/2023).

Sebelumnya, pada hari Jumat (2/2/2024), forum guru besar Universitas Hasanuddin menyuarakan sikap mereka dalam upaya untuk mendukung keselamatan demokrasi. Salah satu aspek yang signifikan dari pernyataan ini adalah permintaan kepada presiden, pejabat, dan seluruh aparatur negara untuk tetap berada dalam batasan demokrasi.

Para anggota forum guru besar juga mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan seluruh penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme.

Aksi Guru Besar Tersebut Tidak Mewakili UNHAS

Dalam kurun waktu kurang dari satu jam setelah pernyataan sikap tersebut, Rektor Universitas Hasanuddin mengeluarkan maklumat.

Terdapat enam poin dalam maklumat tersebut, di mana salah satunya menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh para guru besar tidak mencerminkan pandangan resmi dari Universitas Hasanuddin.

Enam poin dalam maklumat tersebut mencakup permintaan kepada seluruh anggota komunitas akademis Universitas Hasanuddin untuk proaktif dalam menjaga situasi dan kondisi, termasuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas diskusi agar tidak mengarah kepada provokasi dan intimidasi.

Meskipun kebebasan berpendapat dihormati dan ditegakkan sesuai dengan amanat konstitusi, maklumat juga menekankan perlunya menghormati dan menghargai keragaman pilihan politik.

“Meskipun terdapat perbedaan pilihan dan preferensi calon presiden, saya ingatkan untuk tidak melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden yang tidak disukai. Hindari menyebarkan informasi hoaks dan berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya dan tidak diketahui sumbernya. Mari kita menjaga atmosfer akademik yang sehat dalam bingkai kebebasan mimbar akademik yang bertanggung jawab,” demikian sebagaimana tertulis dalam maklumat.

Langkah berikutnya adalah memelihara hubungan baik dan rasa persaudaraan di lingkungan kampus, dan secara dewasa menerima perbedaan pilihan politik dalam suasana kekeluargaan.

Sementara itu, dalam poin keenam, dengan tegas ditegaskan bahwa penyebaran selebaran yang menggunakan nama guru besar dan dosen Universitas Hasanuddin untuk mengajak menyuarakan keprihatinan "Menyelamatkan Demokrasi" tidak mencerminkan sikap resmi dari Universitas Hasanuddin sebagai sebuah institusi.