"Koruptor itu tidak takut untuk dipidanakan dan tidak takut masuk penjara namun koruptor takut untuk dimiskinkan. Belajar dari berbagai kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, uang negara yang bisa dikorupsi hingga triliunan rupiah harus balik ke kas negara. Hal ini hanya bisa ditempuh dengan diundangkannya RUU perampasan untuk memiskinkan koruptor," tutup Marsha.
Baca Juga :