Antv – Pada Mei 2012, rayuan harga apartemen yang terlalu murah untuk dipercayai muncul, menggoda puluhan calon pembeli. Namun, di balik penawaran manis tersebut, terkuaklah dugaan penipuan yang merenggut kepercayaan dan keuangan puluhan korban.
Seorang korban, Wendha, berbagi kisah pahitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia mengungkap bagaimana ia terjebak dalam janji-janji manis apartemen yang diakui dibelinya dengan pembayaran tunai pada tahun 2013.
Namun, hingga saat ini, meskipun bangunan telah berdiri, pihak apartemen tiba-tiba memindahkannya ke developer lain.
"Saya beli sekitar di tahun 2013 yang di rencakan 2015/2016 serah terima, karna pembayaran nya cash selama menuggu tanggapan dari pihak apartemen hanya janji-janji terus . Sampai detik ini sudah jadi bangunan nya , namun di pindahkan ke developer lain," ujar salah satu korban bernama Wendha saat di temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih menggemparkan, beberapa korban juga mengalami dugaan penipuan ganda. Apriansyah, salah seorang korban, menceritakan bagaimana ia membeli kredit pada tahun 2012.
Setiap bulan, ia membayar DP, namun proses pembangunan terhenti dan tanpa penjelasan, harga apartemen naik drastis dari 200 juta menjadi lebih dari 400 juta.
"Saya membeli kredit di tahun 2012 , setiap bulan meng angsur DP di awal, setelah proses di pertengahan proyek tidak berlanjut dan sempat mangkrak, tidak ada kejelasan terhadap konsumen dan ketika dilanjutkan proses pembangunan tiba-tiba pihak apartemen menaikan harga sepihak, dari yang harusnya di bayar sekitar 200 Juta, lalu di naikan menjadi di atas 400 juta," tegas Apriansyah salah satu korban penipuan Apartemen.
Erles Rareral, seorang advokat berpengalaman, kini turun tangan mendampingi korban-korban ini.
Dengan tegas, ia menyatakan bahwa jika pihak apartemen tidak menunjukkan itikad baik, langkah hukum menuju Polda Metro Jaya akan diambil.
"Melihat dari beberapa kali panggilan ini dari pihak developer tidak ada niat datang mendengarkan langsung penjelasan-penjelasan atau mediasi disini, kita berfikir akan melaporkan pihak developer ini ke Polda Metro Jaya," ungkap Erles Rareral.
Kini, korban-korban ini bersandar pada harapan besar bahwa proses hukum yang dijalankan akan mengungkap kebenaran dan memberikan solusi adil bagi mereka.