Antv – Kabar mengejutkan datang dari Jhon LBF. Sebelumnya ia melaporkan Arif Edison atas tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong. Kini Arif Edison telah resmi ditangkap dan ditahan usai dilaporkan oleh Jhon LBF.
Didampingi Sabar L Tobing dan kuasa hukumnya Machi Achmad, perkembangan terkait laporan terhadap Arif Edison disampaikan.
“Hari ini kami ingin menyampaikan kabar mengenai laporan kami di mana tadi telah mendapatkan kabar bahwa saudara Arif Edison telah ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini telah ditangkap dan hari ini sudah ditahan,” ujar Machi Achmad kuasa hukum Jhon LBF, dilansir dari YouTube News update, Kamis (2/11/2023).
Jhon LBF sendiri mengungkap rasa syukurnya karena Arif Edison akhirnya resmi ditangkap dan statusnya sudah menjadi tahanan.
“Alhamdulillah akhirnya sudah ditangkap dan ditahan. Jadi artinya kalau ditangkap dan ditahan kan dia dijemput. Kemudian statusnya sudah menjadi tahanan ya artinya sudah pakai baju oren gitu kan,” ujar Jhon LBF.
Menurut penjelasan Jhon LBF sendiri, Arif Edison dijerat dengan pasal 32 Undang-Undang ITE, karena dituding menyebarkan data pribadi Jhon LBF dan Sabar L Tobing ke publik.
”Jadi Arif Edison ini ditangkap dan ditahan atas dugaan pasal 32 Undang-undang ITE. Di mana yang bersangkutan ini tanpa hak mentransmisikan data-data pribadi Pak Sabar dan saya ke area publik. Ini ancaman penjaranya ini maksimal 10 tahun,” imbuh Jhon LBF.
Advokat Arif Edison Ditangkap dan Ditahan Terkait Kasus Laporan Sabar L Tobing
Kamis, 2 November 2023 - 08:18 WIB
Baca Juga :