Misi Pasangan Ganjar – Mahfud dalam Pelaksanaan Keadilan Hukum dan HAM

Misi Pasangan Ganjar – Mahfud dalam Pelaksanaan Keadilan Hukum dan HAM
Misi Pasangan Ganjar – Mahfud dalam Pelaksanaan Keadilan Hukum dan HAM (Foto : Istimewa)

Antv – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftar ke KPU RI sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Pasangan capres-cawapres yang didukung PDI-P, PPP, Partai Perindo dan Hanura sudah terdaftar pada Kamis (19/10/2023).

Visi yang dibawa oleh paslon Ganjar-Mahfud adalah "Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari." Visi ini dijadikan landasan bagi 8 misi yang dinamai "8 Gerak Cepat Ganjar Pranowo & Mahfud MD."

Dari Misi-misi tersebut yang akan dijalankan oleh pasangan Ganjar-Mahfud, salah satunya adalah poin no. tujuh, yaitu ‘Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum Yang Berkeadilan, Dan Keamanan Yang Profesional.’

Isi dari misi tersebut mencakup gerakan paslon Ganjar-Mahfud dalam keadilan hukum dan HAM. Isi dari misi tersebut adalah :

7.1. Demokrasi Substanstif
7.1.1 Menjamin Kebebasan Sipil
Menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

7.1.2 Galang Supremasi Sipil
Memperkuat hak-hak politik rakyat dan kaum minoritas dengan menjamin hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih, serta terlibat dalam partai politik.

7.1.3 Gerak Pemantapan Lembaga Politik
Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.

7.1.4 Kemerdekaan Pers dan Media
Menjamin pers yang BERGEMA (Bebas, Bergerak, dan Bermartabat) dengan memastikan regulasi tidak digunakan untuk membatasi kebebasan pers. Meningkatkan literasi media sosial serta mendorong aktivitas media sosial yang bersih dan bertanggung jawab.

7.2 Pemerintahan yang Bersih dan Tulus Melayani Rakyat

7.2.1 Lapor Presiden Penyediaan akses penyampaian informasi, keluhan, usulan yang bebas biaya (bebas kuota dan bebas pulsa) dan menjamin keamanan pelapor.

7.2.2 Mal Pelayanan Publik
Memperluas pelayanan dan ketersediaan mal pelayanan, baik fisik dan digital, di seluruh wilayah yang disertai dengan nomor yang bisa dilacak progres penyelesaiannya (seperti nomor resi).

7.2.3 Nomor Darurat Nasional
Pengintegrasian nomor darurat nasional untuk layanan emergency, seperti kesehatan, pemadam kebakaran, kepolisian, dan kelistrikan.

7.2.4 Digitalisasi Pemerintahan
Memastikan pelayanan pemerintahan sat-set dengan digitalisasi seluruh aspek pemerintahan.

7.2.5 ASN Sejahtera
Menjamin adanya sistem kerja yang jelas, kenaikan jabatan yang transparan akuntabel, remunerasi yang konkret, dan sistem pindah yang padu padan bagi ASN, serta memastikan pelayanan prima ASN.

7.3 Hukum Yang Adil Untuk Semua

7.3.1 Membasmi Korupsi
Mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan POLRI secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.

7.3.2 Keadilan Restoratif
Mempercepat pengembangan dan penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku melalui keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial (kerja sosial, denda, serta bentuk sanksi hukum lainnya) atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan.

7.3.3 Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM
Memastikan hukum berkeadilan dengan penegak hukum yang bersih, serta menegaskan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM diikuti regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

7.3.4 Pelanggaran HAM
Diselesaikan Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.

7.3.5 Legislasi Partisipatif
Gencarkan partisipasi dan gagas pendapat publik melalui penyediaan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundangundangan. Menyiapkan mekanisme yang dapat memastikan respons yang semestinya atas setiap partisipasi publik.

7.3.6 Aparat Penegak Hukum Sejahtera dan Profesional
Meningkatkan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum dan menyediakan insentif untuk peningkatan kinerja. Menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin untuk melaporkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan.

7.4 Polisi Profesional Terpercaya

7.4.1 Kesesuaian Tindakan Hukum
POLRI harus memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan bersifat humanis.

7.4.2 Kepatuhan Terhadap Standar dan HAM
Senantiasa mematuhi setiap aturan dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam penegakkan HAM.

7.4.3 Tanggap Terhadap Kebutuhan Warga Biasa
Melakukan tugas kamtibmas, menegakkan hukum yang berkeadilan, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan sungguh-sungguh dan profesional. Memberikan saluran informasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan laporan yang disampaikan.

7.4.4 Bhayangkara Sejahtera
Meningkatkan kesejahteraan bhayangkara sejalan dengan tugas, tanggung jawab dan capaian. Fasilitasi layanan konseling psikologis untuk mengatasi tekanan pekerjaan.
Dokumen lengkap visi dan misi paslon Ganjar-Mahfud dapat diakses masyarakat dengan mudah melalui situs https://visimisiganjarmahfud.id .