Aparat Polisi Gerebek Sarang Narkoba dan Copet

nảkoba
nảkoba (Foto : )
www.antvklik.com
-Sarang narkoba dan copet di kawasan di Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dirazia aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017. Sebanyak 33 orang yang diduga menyalahgunakan narkoba terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba itu.Razia pemberantasan narkoba itu digelar sejak pukul 07.30 WIB. Sebanyak 126 personel polisi dikerahkan ke kawasan yang dikenal sebagai sarang nakoba dan copet itu.Sebanyak 33 orang diamankan dalam razia itu yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan 11 wanita. Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap yang terjaring. Dua orang dari mereka dinyatakan positif menggunakan Metamphetamin, salah satu jenis narkoba.Selain mengamankan 33 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Sementara barang bukti lainnya yang juga turut disita yakni minuman keras, senjata tajam, ponsel, bong, pistol, dan kartu remi.Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusni Dwihananto, mengatakan bahwa barang bukti tersebut akan dikonfrontir lebih lanjut di kantor polisi.Mardiaz juga menjelaskan, bahwa kampung Peninggaran kerap kali dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi dan pemakaian narkoba. Selain itu juga dijadikan tempat bagi sarang pencopet. Polisi, kata Mardiaz, juga sudah melakukan penggeledahan dua kali di lokasi tersebut."Sementara ini tempat kumuh ini tempat menggunakan (narkoba) karena ini memungkinkan. Kami sudah dua kali penggeledahan," tuturnya. Laporan Robin Fredy Jakarta.