RIB Desak KPK Periksa Pimpinan MA Pada Kasus Sekertaris Mahkamah Agung

Massa RIB minta KPK Periksa Pimpinan MA di Kasus Sek MA
Massa RIB minta KPK Periksa Pimpinan MA di Kasus Sek MA (Foto : Rangga/ANTVklik.com)

Antv – Praktek suap semakin merajalela di negeri ini, mulai dari Instansi Pemerintah hingga swasta makin hari kian marak, hal ini menunjukan betapa lemahnya hukum bila setiap oknum terkait berlindung dibalik kekuasaan oligarki.

Adanya pemeriksaan dan penahanan terhadap oknum yang bertugas di Mahkamah Agung menjadi bukti bahwa tindakan Korupsi sudah menjalar hampir disetiap Instansi Pemerintah.

Hal ini turut dikomentari oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan saat ditemui dikawasan Jakarta Selatan.

"Pertama, kami sangat mengapresiasi kinerja KPK dibawah pimpinan bapak Firli Bahuri dan para pegawai KPK yang  telah banyak membongkar tindakan Korupsi dan Suap di Republik ini," kata Lisman kepada wartawan di gedung KPK Rabu, 14 Juni 2023.

"Kasus yang terjadi di MA memberikan bukti kepada kita bahwa tubuh lembaga Kehakiman tertinggi di negara ini, dimana salah satu petinggi MA, bahkan menjabat sebagai Sekretaris MA tidak luput dari tindakan melawan hukum tersebut, sehingga perlu upaya penindakan tegas untuk membongkar kasus ini agar MA bersih dari segala oknum yang mencederai lembaga Kehakiman yang terhormat ini," tambah Lisman.

"Kami melihat sekretaris mahkamah agung tidaklah sendiri karena bidangnya bukan menangani kasus kasus perkara namun hanya di administrasi maka kalau kpk mau serius bongkar semua kemungkinan ada dugaan aliran dana ke Oknum Pimpinan Mahkamah Agung yang mempunyai kewenangan besar dalam menentukan arah dan skema persidangan serta mengatur hakim dalam suatu keputusan perkara di Mahkamah Agung sunggu ironis maka kami meminta Agar Reformasi Total pada tubuh Mahkamah Agung dan Tangkap para koruptor berdasi hukum di Mahkamah Agung" lanjut Lisman

"Sekali lagi, kami dari RIB meminta KPK dibawah Komando bapak Firli, meminta agar mengungkap kasus ini dan juga di instansi lain yang apabila ditemukan ada nya tindakan melawan hukum tersebut" tutup Lisman