www.antvklik.com
- Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menerapkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat melaporkan suatu peristiwa atau kejadian. Nama aplikasi, Smart Alarm System (SAS). Sistem ini dirancang dan diciptakan seperti Panic Button. Aplikasi menggunakan koneksi GPS dan Google Map. Diharapkan, masyarakat bisa mendapatkan respon yang cepat dari aparat polisi atas peristiwa yang terjadi.Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan petugas yang ada di dalam mobil atau motor yang sudah dilengkapi GPS bisa cepat menuju lokasi dan jarak yang sudah diketahui." Jadi kalau dulu kita bicara ada tombol Panic buttom, kita sempurnakan lagi dengan algoritma seperti Grab atau Gojek. Jadi saat polisi akan ke TKP sudah tergambar, berapa menit jarak yang akan ditempuh hingga sampai ke TKP tersebut " , ujar Ardiyanto kepada tim liputan ANTV di Mapolres Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Selasa (12/12/2017).Lebih lanjut Ardiyanto menerangkan Smart Alarm System telah diterapkan sejak 3 bulan lalu dan akan dilaunching pada Januari 2018. Nantinya, Smart Alarm System tidak hanya pelaporan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga kejadian tindak pidana lainnya.Saat ini, jumlah personel yang menanggani laporan masyarakat melalui Smart Alarm System ada 6 petugas. Mereka bekerja selama 24 jam dan terbagi 3 shiftDemikian Laporan Siti Ayani dan Yogi Pramuditya, dari Kepulauan Riau
Smart Alarm System, Inovasi Pelaporan Berbasis Online
Rabu, 13 Desember 2017 - 11:12 WIB