Antv – Selebgram Akbar yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi baru-baru ini dikabarkan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penipuan yang merugikan korban hingga Rp 1,3 miliar.
Oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kabar soal kasus penipuan yang menyeret selebgram tersebut telah dibenarkan.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses,” kata Andri kepada awak media pada Selasa, 14 Maret 2023.
“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa penangkapan selebgram Ajudan Pribadi itu dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian sejak November 2022 lalu.
Diketahui, selebgram yang memiliki nama asli Muhammad Akbar tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” ujarnya.
Akbar selama ini diketaui sebagai selebgram dengan konten bernuansa komedi. Dia dikenal dengan ciri khas berupa cara bicaranya yang berbelit dan mengulang-ulang kata.
Dalam beberapa konten dia mengenalkan diri sebagai ajudan seorang pengusaha. Akbar juga pernah membuat konten bersama Menparekraf Sandiaga Uno dan sejumlah pejabat lainnya.