Antv – Lagi dan lagi oknum PNS melakukan tindakan manipulatif dengan menjanjikan lolos sebagai PNS. HM adalah korban diduga penipuan oleh oknum PNS DKI yang menjanjikan lolos sebagai PNS.
Akibat dugaan penipuan tersebut, HM mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Saat ini HM juga sudah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Tangerang., Walikota Jakarta Barat, dan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Lintar Fauzi, kuasa hukum HM mengatakan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada tahun 2019. Kala itu kliennya mendaftarkan diri ikut tes CPNS secara resmi dan prosedural.
Namun ditengah proses pendaftaran HM bertemu dengan seseorang yang mengaku bisa membantu meloloskannya menjadi PNS.
“Klien kami sempat menolak dan tidak percaya karena klien kami tahu sistem tes CPNS saat ini sudah menggunakan sistem online real time tidak akan bisa dimanipulasi,” ujar Lintar Fauzi di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
Sang kuasa hukum pun menyebut bahwa oknum PNS tersebut tetap memaksa dan meyakinkan korban untuk menerima tawaran tersebut.
Oknum terebut berinisial AS dan merupakan PNS aktif di DKI Jakarta. Oknum tersebut mengaku memiliki relasi di BKN Pusat dan banyak pejabat di kementerian.
“Pendekatan oknum tersebut cukup intensif sampai datang ke rumah klien kami dan terus meyakinkan agar klien kami mau menerima tawaran tersebut, sampai akhirnya klien kami dengan separuh percaya menyerahkan uang yang diminta total Rp 600 juta,” jelasnya.
Usai HM menyerahkan uang Rp600 juta sebagai syarat lolos CPNS, oknum PNS tersebut juga meminta uang lagi dengan iming-iming penerbitan SK sebesar Rp25 juta.
Sungguh malang nasib HM, setelah semua uang tersebut diserahkan, nyatanya hingga kini korban tidak juga menjadi PNS.
“Semuanya nihil dari situ klien kami menyadari bahwa ini merupakan oknum PNS penipu,” tandasnya.
Setelah kejadian itu, Lantas HM membuat laporan ke Polres Kabupaten Tangerang. Tim kuasa hukum juga sedang menempuh upaya Administratif kepegawaian ke inspektorat dan bersurat ke Walikota Jakarta Barat.
Yani Wahyu Purwoko, Walikota Jakarta Barat juga sudah mengetahui kejadian tersebut.
“Karena oknum itu PNS aktif yang bertugas di Kelurahan Kalianyar Jakarta Barat, surat tersebut juga sudah dilayangkan ke PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harapannya pak Gubernur melalui Walikota dan jajarannya bisa memproses oknum PNS nakal tersebut secara tegas sambil proses pidananya berjalan di kepolisian,” paparnya.
Sebagai kuasa hukum Lintar siap mengungkap, ia menyakini pihaknya memiliki bukti dari kwitansi serta bukti transfer atas dugaan penipuan terebut.
Bahkan DS, istri AS juga PNS di Kabupaten Tangerang, pernah membuat pernyataan akan mengembalikan uang korban tapi sampai hari ini tidak ada.
“Kami berharap keadilan dan pelaku dapat diberikan sanksi yang setimpal, baik secara hukum pidana maupun kepegawaian, ini jelas merusak nama Institusi dan citra baik PNS seluruh indonesia khususnya DKI jakarta. Jika dibiarkan korban akan terus bertambah, karena menurut informasi yang kami dapat dari lingkungan kerja Pelaku, sudah banyak korban yang mencari AS ini karena tindakan penipuan lain,” tegasnya.