“Pendekatan oknum tersebut cukup intensif sampai datang ke rumah klien kami dan terus meyakinkan agar klien kami mau menerima tawaran tersebut, sampai akhirnya klien kami dengan separuh percaya menyerahkan uang yang diminta total Rp 600 juta,” jelasnya.
Usai HM menyerahkan uang Rp600 juta sebagai syarat lolos CPNS, oknum PNS tersebut juga meminta uang lagi dengan iming-iming penerbitan SK sebesar Rp25 juta.
Sungguh malang nasib HM, setelah semua uang tersebut diserahkan, nyatanya hingga kini korban tidak juga menjadi PNS.
“Semuanya nihil dari situ klien kami menyadari bahwa ini merupakan oknum PNS penipu,” tandasnya.
Setelah kejadian itu, Lantas HM membuat laporan ke Polres Kabupaten Tangerang. Tim kuasa hukum juga sedang menempuh upaya Administratif kepegawaian ke inspektorat dan bersurat ke Walikota Jakarta Barat.
Yani Wahyu Purwoko, Walikota Jakarta Barat juga sudah mengetahui kejadian tersebut.
“Karena oknum itu PNS aktif yang bertugas di Kelurahan Kalianyar Jakarta Barat, surat tersebut juga sudah dilayangkan ke PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harapannya pak Gubernur melalui Walikota dan jajarannya bisa memproses oknum PNS nakal tersebut secara tegas sambil proses pidananya berjalan di kepolisian,” paparnya.