Antv –Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Mamasa Sulawesi Barat menangkap seorang penjual ikan bernama Mansur.Bersama temannya, ia ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penangkapan kedua tersangka berlangsung di dua tempat berbeda.
Polisi awalnya menangkap Mansur yang sehari-hari berjualan ikan keliling di Wilayah Mamasa.
Pedagang ikan keliling ini ditangkap di depan BNI Cabang mamasa dengan barang bukti tiga gram narkoba jenis sabu disaku celananya.
Dihadapan polisi mansur mengaku tidak mengedarkan barang haram tersebut melainkan hendak menggunakannya bersama rekan-rekannya sesama penjual ikan keliling.
Polisi pun bergerak cepat dan berhasil meringkus Nasir yang merupakan pemasok narkoba jenis sabu kepada Mansur. Dari tangan keduanya polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pirex/ alat hisap telepon genggam hingga pipet kaca.
Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan dua orang Warga Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan ini guna mengungkap bandar besar pemasok sabu di Kabupaten Mamasa sementara kedua tersangka kini mendekam disel tahanan Mapolres Mamasa dan terancam hukuman lima tahun penjara.