Gubernur Kepri Dilaporkan ke KPK, Bareskrim, dan Kejagung Soal Dugaan Korupsi Dana DJPL

Ketua Kodat86 Cak Ta'in Komari
Ketua Kodat86 Cak Ta'in Komari (Foto : ANTVklik)

"Kami memiliki bukti yang sangat kuat dugaan korupsi dana DJPL ini. Potensi kerugian negaranya sangat besar, ratusan miliar. Kami telah menyerahkan beberapa dokumen pendukung lain untuk melengkapi, terutama untuk memastikan bahwa angka DJPL itu sangat fantastis, menurut ketentuan Kepmen ESDM maupun SK Bupati Bintan," jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Ta'in mengaku langkah yang diambil pihaknya ini merupakan wujud peran serta masyarakat untuk memberikan akses informasi ataupun laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya. 

"Disinilah perlunya peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," terangnya.

Selain Cak Ta'in, laporan dugaan dugaan penyelewengan anggaran DJPL pascatambang di Kabupaten Bintan juga dilayangkan seorang warga Batam bernama Syahrial Lubis. 

Didampingi pengacaranya, Ahmad Hambali Hutasuhut, Syahrial melaporkan masalah tersebut ke KPK dan Bareskrim Polri pada Kamis (8/12), dan Kejagung pada Jumat (9/12). 

Ahmad Hambali mengatakan, pihaknya membuat laporan dugaan penyelewengan DJPL yang sudah dialokasikan sebesar ratusan miliar rupiah.

"Itu ada laporan hasil BPK itu sekitar Rp 132 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Kami duga raib, kenapa? Karena faktanya sampai saat ini itu hasil eksplorasi berupa tambang itu masih tidak direklamasi. Ada berupa danau, belum kembali kepada posisi semula lah," ujar Hambali di gedung Merah Putih KPK, Kamis 8 Desember 2022.