Diprotes, Jaksa Limpahkan Dugaan Penyelewengan Dana Diskominfo Kepri ke APIP

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. (Foto : Istimewa)
img_title
Aktivis anti korupsi Kepri, Tain Komari.. (Foto: Istimewa)

Sementara itu aktivis Antikorupsi Provinsi Keppulauan Riau, Tain Komari SS, menyesalkan dan memprotes pelimpahan kasus dugaan penyelewengan dana Diskominfo Kepulauann Riau.

"Tidak ada konteknya aparat penegak hukum melimpahkan laporan dugaan korupsi ke APIP," jelas Tain.

Mantan Dosen Universitas Riau Kepulauan (Unrika) itu menegaskan, tidak ada hirarki hubungan kerja antara kejaksaan tinggi dengan Pemprov. kecuali kaitannya dengan Forkopimda.

"Kejaksaan itu lembaga penegakan hukum bukan lembaga auditor seperti BPKP atau BPK " tegasnya.

Tain menjelaskan, bahwa tidak seharusnya terjadi pelimpahan suatu laporan kepada APIP.

“Konteks penegak hukum ya memenuhi unsur tindak pidana atau tidak untuk mengambil keputusan ditindaklanjutinya suatu laporan, bukan melimpahkan ke lembaga internal mereka. Ya seperti jeruk makan jeruk lah itu," ujarnya.