Jaringan Indonesia Bersatu Bentuk Rumah Bantuan Hukum

Rumah Bantuan Hukum JIB resmi dibentuk.
Rumah Bantuan Hukum JIB resmi dibentuk. (Foto : Istimewa)

“Program JIB ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Jokowi untuk memberantas mafia tanah sampai ke akarnya,” jelasnya.

Ia juga mengaku butuh upaya lebih dalam mengatasi persoalan mafia tanah. Pasalnya kasus mafia tanah sudah mengakar dan banyak melibatkan sejumlah pihak.

“Tidak hanyak Oknum ASN, Pemerintah harus lebih bersikap tegas dan Masif. Sebab Faktanya para mafia bisa memanfaatkan celah – celah hukum,” ucap Kadafi.

Seperti diketahui sejumlah program pemerintahan Presiden Joko Widodo serta Kementerian ATR-BPN, Polisi, dan juga sejumlah instansi sangat pro rakyat.

“Jangan sampai program Presiden Jokowi yang pro rakyak dirusak atau dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kantor hukum kami sering berhadapan dengan kasus-kasus masyarakat yang dizolimin oleh para mafia tanah dan Alhamdulillah semua bisa tertanganin dengan baik,” ujarnya.

Jaringan Indonesia Bersatu melihat komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah sangat baik. Sejumlah Institusi dan Lembaga bahkan telah menyatakan perang terhadap mafia tanah.

“Hal tersebut menjadi tugas besar negeri ini untuk membersihkan mafia tanah dan memeranginya sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya. JIB bertekad siapapun yang terlibat mafia tanah harus digerus dan jangan diberi tempat di negeri tercinta ini," pungkasnya.