Sebelum membuat laporan resmi, lanjut Toba, keluarga korban sudah berusaha mengidentifikasi pelaku dengan cara datang ke kantor perwakilan taksi online tersebut.
"Sudah didatangi kantornya, dengan maksud untuk menanyakan dan meminta penjelasan status kendaraan dan juga pengemudinya," kata Toba.
Berdasarkan keterangan dari kantornya, diperoleh data dan informasi sebagai pelengkap untuk melaporan ke Polresta Bandar Lampung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyatakan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban terkait perkara dugaan asusila atau pemerkosaan.
Dennis membenarkan jika di dalam laporan tersebut, terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang driver taksi online.
Hal tersebut diperkuat berdasarkan keterangan korban, yang menjelaskan pada saat kejadian, korban AA pulang sendirian dan dijemput oleh driver taksi online.
Menurut Dennis, korban telah melakukan visum dan hasilnya nanti akan disampaikan terkait ada tidaknya indikasi kekerasan atau dugaan pemerkosaan.