Sebuah video beredar viral yang memperlihatkan seorang wanita bermobil mewah mengambil cokelat tidak bayar di kasir. Sempat terjadi cek-cok hingga akhirnya si wanita mau membayarnya.
Viralnya video tersebut membuat si wanita tidak terima dan membawa pengacara mendatangi minimarket tersebut. Dia mengancam karyawan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Akhirnya sepakat karyawan minimarket kemudian membuat video klarifikasi dan meminta maaf.Alasan wanita tadi memaksa pegawai minimarket untuk membuat klarifikasi karena dirinya sudah membayar tapi videonya masih diviralkan.Sementara itu, pihak manajemen minimarket memberikan penjelasan atas kejadian tersebut. Manajemen mengkonfirmasi kejadian itu berlangsung di salah satu gerai di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu, 13 Agustus 2022, sekitar pukul 10.30 WIB.Manajemen juga menjelaskan bahwa pihak gerai telah meminta pertanggungjawaban dari konsumen untuk membayar produk yang diambilnya. Selain cokelat, karyawan menemukan konsumen itu mencuri produk lain.Namun, pelanggan justru membawa pengacara. Manajemen menyatakan sikap itu membuat karyawan Alfamart tertekan."Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen," ucap manajemen.Sementara itu, apolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan mengaku akan mengecek kejadian viral ini dan meminta konfirmasi kepada pegawai Alfamart hari ini."Iya ini baru pagi ini kita mau cek Reskrim sama Bhabin ke sana. Mau konfirmasi dulu, mau tanya kronologisnya. Soalnya kita baru dapat info juga pagi ini kalau itu di wilayah Cisauk," ujar AKP Syabillah Putri Ramadhan saat dihubungi, Senin (15/8/2022).Saat ditanyai soal langkah-langkah yang akan dilakukan, Syabillah mengatakan perlu melakukan pengecekan TKP terlebih dahulu. Ia pun menambahkan, meski ada video sebagai barang bukti, polisi tetap perlu melakukan konfirmasi ke TKP."Nah ini kan mau didatengin dulu kita mau tanya kronologisnya nanti update-nya saya kabarin lagi," ucapnya. Milhan Wahyudi | Tangerang Selatan, Banten
Baca Juga :