Kiprah Polda Sumbar Mendongkrak Public Trust

Kiprah Polda Sumbar Mendongkrak Public Trust (Foto Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisii (IJP) Teddy Minahasa - Humas Polda Sumbar)
Kiprah Polda Sumbar Mendongkrak Public Trust (Foto Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisii (IJP) Teddy Minahasa - Humas Polda Sumbar) (Foto : )
Sejak 1 Agustus 2022 Polda Sumatera Barat menyatakan perang terhadap segala bentuk praktik perjudian. Sudah 124 komplotan judi ditangkap sampai dengan hari ini 15 Agustus 2022.
Alasan pernyataan perang terhadap segala bentuk perjudian, menurut Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi (IJP) Teddy Minahasa, yang pertama karena dilarang oleh agama maupun oleh undang-undang."Kedua, praktik perjudian sungguh meresahkan masyarakat. Masyarakat dibuat semacam kecanduan dengan berharap untung-untungan, padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi," ujar Irjen Teddy kepada awak media, Senin (15/8/2022).[caption id="attachment_557028" align="aligncenter" width="511"] Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisii (IJP) Teddy Minahasa saat berdialog dengan tokoh masyarakat (Foto Humas Polda Sumbar)[/caption]Ketiga, masyarakat jadi mengalami halusinasi, melamun, dan penuh pengharapan yang probabilitasnya sangat kecil.Keempat, sebagian besar yang dirugikan dalam praktik judi ini adalah masyarakat pada stratifikasi terbawah, sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi.[caption id="attachment_557026" align="aligncenter" width="900"]
Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisii (IJP) Teddy Minahasa saat memberikan keterangan pada awak media (Foto Humas Polda Sumbar) Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisii (IJP) Teddy Minahasa saat memberikan keterangan pada awak media (Foto Humas Polda Sumbar)[/caption]"Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder. Apalagi di Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah 'Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah'," beber Irjen Teddy.Dari 121 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online dengan total jumlah tersangka 226 orang.[caption id="attachment_557024" align="aligncenter" width="874"] Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisii (IJP) Teddy Minahasa saat memberikan keterangan pada awak media (Foto Humas Polda Sumbar)