Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi mahalnya harga tiket pesawat ke Tanah Rencong.
Permintaan Teuku Raja Keumangan tersebut didasarkan perbandingan harga tiket pesawat ke Aceh dengan di Sumatera Utara."Kami minta Kemenhub evaluasi harga tiket yang mahal ke Aceh karena berbeda jauh dengan Sumut. Padahal jarak provinsi ini juga tidak jauh sekali," kata Dr. Teuku Raja Keumangan di Banda Aceh, Minggu (7/8/2022).TRK menyebutkan, harga tiket pesawat dari berbagai maskapai dari Jakarta ke Aceh atau sebaliknya berkisar antara Rp2 juta dan Rp3 juta. Adapun keberangkatan/kedatangan ke Kualanamu Medan dimulai dari harga Rp1 juta.Perbedaan harga tersebut, kata dia, juga membuat banyak warga Aceh yang memilih berangkat dari Kualanamu sebagai lebih hemat. Kondisi yang tidak baik ini juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Aceh."Kondisi ini sangat tidak baik untuk ekonomi Aceh. Maka dari itu, kami minta Kemenhub hadir menyelesaikan masalah tiket pesawat ini. Apalagi sudah banyak warga Aceh yang mengeluh," ujarnya.Selain Kemenhub, TRK juga mendesak Pemerintah Provinsi Aceh melakukan upaya tertentu ke pemerintah pusat. Hal itu agar tiket pesawat ke Aceh benar-benar dapat disesuaikan kembali, sehingga tidak memberatkan masyarakat Aceh yang ingin menggunakan jasa penerbangan.Ia mengatakan bahwa pariwisata Aceh sudah mulai tumbuh kembali dan pemerintah juga tidak henti-hentinya mempromosikan Aceh. Baik dari keindahan alam, budaya, sejarah, maupun kulinernya."Kami berharap pemerintah pusat benar-benar memperhatikan masalah tingginya harga tiket pesawat ke Aceh ini. Sehingga makin ramai orang mengunjungi Aceh dan membuat ekonomi makin tumbuh," pungkasnya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga :