Baru-baru ini, Nikita Mirzani menyampaikan sebuah kabar terkini mengenai kasusnya dengan Indra Tarigan. Melalui unggahan Instagram anaknya, ia memberitahukan bahwa Indra kembali mengalami kekalahan banding atas kasus pencemaran nama baik.
Melalui unggahan yang berisi putusan banding tersebut, diketahui bahwa Indra Tarigan dihukum 8 bulan penjara. Hukuman ini lebih berat dari putusan di tingkat pertama, yakni 6 bulan penjara."Takbir!!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani seperti dikutip dari Instagram sang putra pada Kamis, 4 Agustus 2022.
"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita.Selain rasa syukur, Nikita Mirzani juga tak lupa berterima kasih kepada para hakim yang bertugas. Di antaranya Hakim Ketua Chrisno Rampalodji dan Hakim Anggota Sirande Palayukan, Brh. Ahmad Ardianda Patria yang menangani kasus Nikita."Terima kasih para hakim dan semua yang terkait. Belajar lah dari superhero," ujar Nikita Mirzani.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga :